Kamis, 23 Desember 2010

sistem Informasi Rumah Sakit

Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi, maka diharapkan
dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan
standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan
bersifat interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan
mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam
kluster unit pelayanan kesehatan baik  pemerintah dan swasta sebagai
komponen sistem di masa depan.
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan
kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel
universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien
sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan,
mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi
yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari,
menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara
elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website
dan access point lain agar data  kesehatan dan kedokteran dapat
dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka
memperbaiki pelayanan kesehatan  sehingga kepuasan pengguna dapat
dicapai sebaik-baiknya
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan
pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen,
penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian
dan pengembangan karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit
organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang
berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan
dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan
organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan
kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.

Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup
pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office
management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat  data/status pasien untuk memudahkan
pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai
keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran
rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit
dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata,
gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum,
UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa
dan tindakan terhadap pasien agar  tersimpan di dalam laporan rekam
medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien,
konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium,  yang  mencatat informasi pemeriksaan
seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan
lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk
rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi,
rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak
ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga  mencatat transaksi harian pasien
(laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan
lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan
transaksi obat-obatan.
Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporanlaporan mengenai:
1. Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan
tahunan),
2. Penerimaan kasir secara periodik,
3. Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien,
4. Rekam medis pasien,
5. Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1),
6. Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a),
7. Data morbiditas pasien rawat jalan (RL2b),
8. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1),
9. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1),
10. Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik,
11. Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik,
12.Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik,
13. Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan.
Untuk memudahkan penyajian informasi  tersebut, maka laporan-laporan
tersebut dapat diekspor ke berbagai macam format  antara lain:
1. Comma separated value (CSF),
2. Data Interchange Format (DIF),
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular),
4. HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard),
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
6. ODBC,
7. Rich Text Format (RTF),
8. ext,
9. Word for Windows Document.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan
merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan
kepada masyarakat. Sistem informasi  kesehatan yang efektif memberikan
dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan
di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat,  dan cepat yang dapat disajikan dengan
adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar