Senin, 31 Oktober 2011

MUAMALAH

Nama         : Dhina Puspasari Wijaya
NIM           :10523302

Pengertian Gadai Konvensional dan Gadai syariah

1.  Pengertian Gadai Konvensional
Mengutip pendapat Susilo (1999), pengertian pegadaian adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh orang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seseorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat melunasi kewajibannya pada saat jatuh tempo.
Jadi dapat disimpulkan bahwa gadai adalah suatu hak yang diperoleh oleh orang yang berpiutang atas suatu benda bergerak yang diberikan oleh orang yang berpiutang sebagai suatu jaminan dan barang tersebut bisa dijual jika orang yang berpiutang tidak mampu melunasi utangnya pada saat jatuh tempo.Sedangkan pengertian Perusahaan Umum Pegadaian adalah suatu ban usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalambentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.

2.  Pengertian Gadai Syariah
Gadai Syariah sering diidentikkan dengan Rahn yang secara bahasa diartikan al-tsubut wa al-dawam (tetap dan kekal) sebagian Ulama Luhgat memberi arti al-hab (tertahan). Sedangkan definisi al-rahn menurut istilah yaitu menjadikan suatu benda yang mempunyai nilai harta dalam pandangan syar’a untuk kepercayaan suatu utang, sehingga memungkinkan mengambil seluruh atau sebagaian utang dari benda itu.
Dasar Hukum Gadai
1. Al-Qur’an : Ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan dasar hukum perjanjian gadai adalah Q.S Al-Baqarah ayat 282 dan 283.
2. As-Sunnah :
3. Ijtihad :

Persamaan Gadai dengan Rahn:
1. Hak gadai berlaku atas pinjaman uang,
2. Adanya agunan sebagai jaminan utang,
3. Tidak boleh mengambil mamfaat barang yang digadaikan,
4. Biaya barang yang digadaikan ditanggung oleh pemberi gadai,
5. Apabila batas waktu pinjaman uang telah habis, barang yang digadaikan boleh dijual atau dilelang.

Perbedaan Rahn dengan Gadai:
1. Rahn dalam hukum Islam dilakukan secara sukarela atas dasar tolong-menolong tanpa mencari keuntungan; sedangkan gadai menurut hukum perdata disamping berprinsip tolong-menolong juga menarik keuntungan dengan cara menarik bunga atau sewa modal yang ditetapkan.
2. Dalam hukum perdata, hak gadai hanya berlaku pada benda yang bergerak; sedangkan dalam hukum Islam, hak Rahn berlaku pada seluruh harta, baik harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
3. Dalam Rahn, menurut hukum Islam tidak ada istilah bunga uang.
4. Gadai menurut hukum perdata, dilaksanakan melalui suatu lembaga, yang di Indonesia disebut Perum Pegadaian; Rahn menurut hukum Islam dapat dilaksanakan tanpa melalui suatu lembaga.

Aspek-Aspek Pendirian Gadai Syari’ah.
Adanya keinginan masyarakat untuk berdirinya lembaga gadai Syari’ah dalam bentuk perusahaan, mungkin karena umat Islam menghendaki adanya lembaga gadai perusahaan yang benar-benar menerapkan prinsip Syari’ah Islam. Untuk mengakomodir keinginan ini perlu dikaji berbagai aspek penting, antara lain:
1. Aspek Legalitas.
2. Aspek Pemodalan.
3. Aspek Sumber Daya Manusia.
4. Aspek Kelembagaan.
5. Aspek Sistem dan Prosedur.
6. Aspek Pengawasan.

Mekanisme Operasional Gadai Syari’ah (Rahn).
Berjalannya perjanjian gadai sangat ditentukan oleh banyak hal. Antara lain adalah subyek dan obyek perjanjian gadai. Subyek perjanjian gadai adalah Rahin (yang menggadaikan barang) dan Murtahin (yang menahan barang gadai). Obyeknya ialah Marhun (barang gadai) dan Utang yang diterima Rahin.

Mekanisme perjanjian gadai atau Rahn ini dapat dirumuskan apabila telah diketahui, beberapa hal yang terkait di antaranya:
1. Syarat Rahin dan Murtahin.
2. Syarat Marhun dan utang.
3. Kedudukan Marhun.
4. Risiko atas kerusakan Marhun.
5. Pemindahan milik Marhun.
6. Perlakukan bunga dan riba dalam perjanjian gadai.
7. Pemungutan hasil Marhun.
8. Biaya pemeliharaan Marhun.
9. Pembayaran utang dari Marhun.
10. Hak Murtahun atas harta peninggalan.

Prospek Pegadaian Syari’ah (Rahn).
1. Kekuatan Pegadaian, Syari’ah bersumber dari:
a. Dukungan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk.
b. Dukungan lembaga keuangan Islam di seluruh dunia.
c. Pemberian pinjaman lunak Al-Qardul Hasan dan pinjaman Mudharabah dengan sistem bagi hasil pada pegadaian Syari’ah sangat sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

2. Kelemahan Pegadaian Syari’ah:
a. Berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam perjanjian bagi hasil adalah jujur. Namun hal ini dapat menjadi bumerang.
b. Memerlukan metode penghitungan yang rumit terutama dalam menghitung biaya yang dibolehkan dan pembagian nasabah untuk nasabah-nasabah yang kecil.
c. Karena menggunakan konsep bagi hasil, pegadaian Syari’ah lebih banyak memerlukan tenaga-tenaga profesional yang handal.
d. Perlu adanya perngakat peraturan pelaksanaan untuk pembinaan dan pengawasannya.

3. Peluang Pegadaian Syari’ah.
a. Munculnya berbagai lembaga bisnis Syari’ah (lembaga keuangan Syari’ah)
b. Adanya peluang ekonomi bagi berkembangnya Pegadaian Syari’ah.

4. Ancaman Pegadaian Syari’ah.
a. Dianggap adanya fanatisme agama.
b. Susah untuk menghilangkan mekanisme bunga yang sudah mengakar dan menguntungkan bagi sebagian kecil golongan.

Pegadaian Dalam Perspektif Islam.

Islam mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk hidup saling tolong-menolong dengan berdasarkan pada rasa tenggung jawab bersama, jamin-menjamin, dan tanggung-menanggung dalam hidup bermasyarakat. Begitu juga halnya dalam memberikan pinjaman uang kepada orang lain yang amat membutuhkan, tetapi dengan dibebani kewajiban tambahan dalam membayarkannya kembali sebagai imbalan jangka waktu yang telah diberikan memberatkan pihak peminjam.

1. Rukun dan Syarat Sah Gadai.

a. Rukun Gadai : Rukun gadai meliputi orang yang menggadaikan (Rahin), barang yang digadaikan (Marhun), orang yang menerima gadai (Murtahin), sesuatu yang karenanya diadakan Gadai, yakni harga, dan sifat akad Gadai (Rusyd, 1995:351).
b. Syarat Sah gadai : Disyaratkan untuk sahnya akad Gadai sebagai berikut: berakal, baligh (dewasa), wujudnya Marhun, Marhun dipegang oleh Murtahin.

2. Perlakuan Bunga dan Riba dalam Perjanjian Gadai.

Dalam perjanjian Gadai yang pada dasarnya adalah perjanjian utang piutang, dimungkinkan terjadi riba yang dilarang oleh syara’. Riba terjadi apabila dalam perjanjian Gadai diharuskan memberi tambahan sejumlah uang atau persentase tertentu dari pokok utang, pada waktu membayar utang atau pada waktu lain yang telah ditentukan oleh Murtahin.

3. Berakhirnya Hak Gadai.
Menurut Sayyid Sabiq (1996), hak gadai akan berakhir jika:
a. Rahin (yang menggadaikan barang) telah melunasi semua kewajibannya kepada Murtahin (yang menerima gadai).
b. Rukun dan syarat Gadai tidak terpenuhi.
c. Baik Rahin maupun Murtahin atau salah satunya ingkar dari ketentuan syara’ dan akad yang telah disepakati oleh keduanya.

4. mekanisme pembentukan laba gadai yang sesuai dengan prinsip syari’ah dapat dibentuk secara:
a. Akad Rahn.
b. Akad Bai’ Al-Muqayadah.
c. Akad Al-Mudharabah.
d. Akad Al-Qardhul Hasan.

Senin, 23 Mei 2011

THAHARAH

THAHATAH

Thaharah menurut pengertian etimologis adalah suci dan bersih, seperti kalimat “Thahhartu al-tsauba”, maksudnya “aku mencuci baju itu sampai bersih dan suci”. Menurut pengertian syara’, thaharah adalah mensucikan diri dari hadats atau najis seperti mandi, berwudhu’, tayamum dan sebagainya. Masih dalam pengertian bersuci, kegiatan yang serupa dengan ketentuan di atas, seperti mandi atau mencuci dengan berulang kali, memperbaharui wudhu dan tayamum, mandi yang disunnahkan dan yang semakna dengan itu meskipun tidak bermaksud menghilangkan hadats atau najis.
Sebagai makhluk yang memiliki dimensi lahir dan batin, maka bersuci pada dasarnya bathiniah merupakan upaya membersihkan diri dari noda dan maksiat lainya yang dapat dilakukan dengan bertaubat secara sungguh-sungguh, penuh keikhlasan, tawadlu dan mendedikasikan seluruh aktifitas hidup lainya kepada Allah swt. sementara bersuci dari hal-hal yangb bersifat lahit adalah menghilangkan segala kotoran (najis) dan hadast yang melekat pada diri, tempat dan pakaian yang dikenakan oleh seseorang.
Bersuci dengan demikian akan mencapai derajat kesempurnaan apabila mencakup dua aspek di atas, karenyanya ia juga merupakan titik tolak dari seluruh aktivitas manusia yang ingin menjalin hubungan dengan penciptanya (iman).

  1. Alat bersuci
a.       Air
air merupakan sarana utama yang diperintahkan sebagai alat bersuci, dari sudut pandang syar’I, pada umumnya air dikategorikan ke dalam emat macam, yaitu:
·         Air suci yang mensucikan. Air jenis ini hukumnya suci dan dapt digunakan untuk bersuci (muthahhir). Yang termasuk dalam kategori ini ialah air yang jatuh dari langit atau yang keluar/ bersumber dari bumi serta masih tetap (belum berubah) keadaanya, seperti air hujan, air sumur, air laut, air salju, embun. meskipun demikian ada perubahan air yang tidak menghilangkan keadaan atas sifatnya yang “suci dan mensucikan”,walaupu perubahan itu terjadi pada warna, rasa dan baunya yakni apabila:
a)      Berubah karena tempatnya, seperti air yang tergenang atau mengalir di batu lereng.
b)      berubah karena lama tersimpan, seperti kolam
c)      berubah karena sesuatu yang terjadi padanya, seperti berubah karena didalamnya ada ikan
d)     berubah karena tanah yang suci, missal karena daun yang jatuh di air tersebut.
·         Air suci yang tidak mensucikan, artinya air itu sendiri suci, namun tidak sah untuk melakukan thaharah. macam:
a)      air yang berubah salah satu sifatnya, karena tercampur benda suci, seperti kopi, teh, gula.
b)      air yang sedikit (kurang dari 2 kulah) yang sudah terpakai untuk menghilangkan hadast atau najis
c)      air pepohonan atau buah-buahan, seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu (nira) atau kelapa.
·         air yang bernajis, terdiri dari 2 macam:
a)      sudah berubah sifatnya karena terkena najis
b)      air bernajis tapi tidak berubah salah satu sifatnya.
·         air yang makruh, yaitu yang terjemur diatas terik matahari dalam bejana, selain emas dan perak.
b.      Bersucu dengan selain air
a.       Dengan menggunakan sesuatu yang beku (padat)
b.      Dengan menggunakan sesuatu yang suci
c.       Dengan sesuatu yang dapat menghilangkan air (tubuh) najis
d.      Tidak menggunakan sesuatu yang dihormati oleh bangsa jin dan manusia, seperti sesuatu yang dimakan oleh manusia


macam-macam najis dan bagaimana cara untuk mensucikannya:

1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain dan belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis mukhafafah ini yaitu dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.
2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)
Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis, termasuk bangkai (kecuali bangke orang, ikan dan belalang), air susu hewan haram, khamar, dan lain sebagainya.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni :
- Najis ‘Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas kencing & miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah ‘ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.
3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Najis mugholazah contohnya seperti air liur anjing, air iler babi dan sebangsanya. Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk membersihkan najis tersebut sampai suci harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.
Tambahan : Najis Ma’fu adalah najis yang tidak wajib dibersihkan/disucikan karena sulit dibedakan mana yang kena najis dan yang tidak kena najis. Contoh dari najis mafu yaitu seperti sedikit percikan darah atau nanah, kena debu, kena air kotor yang tidak disengaja dan sulit dihindari. Jika ada makanan kemasukan bangkai binatang sebaiknya jangan dimakan kecuali makanan kering karena cukup dibuang bagian yang kena bangkai saja. “Sesungguhnya Allah Maha Indah mencintai keindahan, Allah Maha Baik menyukai kebaikan, Allah Maha Bersih mencintai kebersihan. Karena itu bersihkanlah teras rumah kalian dan janganlah kalian seperti orang-orang Yahudi” (HR.Tirmizi). Semoga kita bisa menjaga tubuh dan pakaian kita dari najis sebelum kita melakukan ibadah pada Allah SWT.

WUDLU
A. Pengertian Wudlu.
Wudhu menurut bahasa adalah bersih dan suci. Sedangkan menurut istilah  membasuh anggota badan tertentu setiap ingin malakukan ibadah terutama shalat dan ibadah – ibadah lainnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 6 (Hai orang – orang yang beriman apabila hendak kamu melaksanakan shalat, basulah mukamu, dan tangnmu sampai siku, kepalamu dan kaki sampai mata kakimu).

B. Syarat, Rukun dan Sunnah Wudhu.
Syarat Wudhu.
• Islam.
• Tamyis (Orang yang dapat membedakan antar yang baik dan yang buruk).
• Dilakukan dengan air yang suci dan mensucikan.
• Tidak ada yang menghalangi sampai air ke anggota tubuh.

Rukun Wudhu.
• Niat.
• Membasuh muka dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu dan antara kedua telinga.
• Membasuh kedua tangan sampai siku.
• Mengusap sebagin kepala.
• Membasuh kaki sampai mata kaki.
• Tertib berurutan cara mengerjakannya.

Sunnah Wudhu.
• Membaca basmalah.
• Mencuci kedua telapak tangan.
• Membasuh seluruh kepala.
• Mengusap kedua telinga dari dalam dan luar.
• Mendahulukan kanan dari kiri.
• Menyela jari tngan dan kaki.
• Membasuh tiap anggota tubuh tiga kali.
• Menyela – nyela dengan air janggutnya.
• Membasuh anggota tubuh melebihi dari fardhunya.
• Tidak berselang lama waktunya dengan mengerjakan anggota tubuh dengan lainnya.
• Tidak bicara sewaktu wudhu.
• Berdo’a setelah wudhu.

C. Hal – hal yang Membatalkan Wudhu.
• Berhadas.
• Keluar angin.
• Keluarnya kotoran dari dubul dan dubur.
• Hilang akal.

MANDI
A. Pengertian Mandi.
Dalam syariat Islam dianjurkan mandi setelah melaksanakan sesuatu hal tertentu. Seperti halnya bila badan kena najis. Dan juga diwajibkan mandi seperti menghilangkan hadas besar dan kotoran untuk mensucikan badan sebelum melaksanakan ibadah kepada Allah SWT selain itu juga disyariatkan mandi sekali seminggu apabila hendak melaksankan shalat jum’at
B. Syarat dan rukun mandi.
1. Membasuh tangan.
2. Membersihkan najis pada tangan.
3. Menyiram rambut sambil menyilaminya dengan tangan.

C. Fardhu Mandi.
a. Niat (Dengan sengaja untuk menghilangkan hadas besar) yang dilakukan dengan membasuh anggota pertama, kalaupun niat dilakukan setelah mambasuh anggota pertama maka wajib diulangi. Adapun niat mandi besar. Apabila mandi karena haid atau nifas atau yang lainnya maka disesuaikan dengan penyebabnya.
b. Menghilangkan najis yang ada pada badan.
c. Meratakan penyiramn air pada rambut dan kulit. (Dibawah tiap – tiap rambut terdapat janabat maka cucilah rambut itu dan bersihkanlah).

D. Sunnat Mandi.
a. Membaca basmalah.
b. Beristinja.
c. Berwudhu sebelum mandi.
d. Membasuh anggota tubuh tiga kali.
e. Membasuh secara terus menerus tidak terpisahkan.


E. Sebab – sebab mandi wajib.
a. Bersenggama baik keluar mani atau tidak.
b. Keluar mani baik sengaja karena syahwat maupun tidak sengaja karena mimpi.
c. Meninggal kecuali yang mati syahid.
d. Haid darah yang keluar, yang keluar dari rahim dalam keadaan sehat.
e. Melahirkan.
f. Nifas, darah yang keluar setelah melahirkan.
F. Mandi Sunnat.
a. Mandi jum’at.
b. Mandi kedua hari raya.
c. Mandi kerena sholat gerhana.
d. Mandi setelah memandikan mayat.
e. Mandi bagi orang masuk Islam.
f. Mandi bagi orang yang baru sembuh dari penyakit gila.
g. Mandi bagi orang yang akan berihram.
h. Mandi ketika akan wukuf di Arafah.
i. Mandi ketika akan masuk ke kota Mekkah.
j. Mandi ketika akan tawaf baik Qudhu, wadha dan Iradah.

TAYAMMUM.
A.Pengertian Tayammum.
Menurut bahasa adalah munuju, manyengaja. Sedangkan menurut istilah adalah menyengja mengunakan tanah untuk mngusap muka dan kedua tangan sampai siku dengan sayarat – syarat tertentu.
Tayammum sebagai penggati wudhu dan mandi merupakan keringanan alam rukhsah dari Allah SWT agar manusia tetap melaksanakan shalat dan ibadah yang harus dilaksaaan dangan tayammm bila sulit memakai air, sebagaimana firman Allah surah Annisa ayat 43 (Dan jika kamu sakit dari perjalan atau datang dari tempat buang air atau telah menyentuh perempuan dan tidak mendapatkan air maka bertayammumlah dengan tanah yang suci sapulah mukamu dan tanganmu, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun). Kemudian sabda Rasulullah SAW (seluruh bumi dijadikan bagimu dan bagi ummatku sebagai mesjid dan alat bersuci dan dimana shalat itu memenuhi salah seorang diantara ummatku disisinya terdapat alat untuk bersuci).

B. Syarat dan Rukun Tayammm.
1. Syarat Tayammum.
1. Adanya unsure sebab bepergian atau sakit.
2. Sudah masuk waktu shalat.
3. Sudah berusaha cari air pada saaat masuk waktu shalat.
4. Meghilangkan najis yang mungkin terlihat pada tubuh saat mau melaksanakan tayammum.
5. Adanya halangan untuk menggunakan air.
6. Memakai debu atau tanah yang suci.

2. Rukun Tayammum.
1. Niat.
2. Mengusap Muka dengan debu kali.
3. Mengusap kedua sampai siku.
4. Tertib.

C. Sunnah Tayammum.
a. Membaca basmalah.
b. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri.
c. Menipiskan debu.
d. Dilakukan secara beratur.
e. Membaca dua kalimat syahadat.

D. Hal – Hal yang Membatalkan Tayammum.
a. Segala yang membatalkan wudhu.
b. Melihat air dalam melaksanakan shalat.
c. Murtad.

Minggu, 08 Mei 2011

ARSITEKTUR ANDROID

Arsitektur Android
Diagram berikut menunjukkan komponen-komponen utama dari sistem operasi Android.

Setiap lapisan dari tumpukan ini menghimpun beberapa program yang mendukung fungsi-fungsi spesifik dari sistem operasi. Berikut ini susunan dari lapisan lapisan tersebut jika di lihat dari lapisan dasar hingga lapisan teratas:
  1. Linux Kernel
    Tumpukan paling bawah pada arsitektur Android ini adalah kernel. Google menggunakan kernel Linux versi 2.6 untuk membangun sistem Android, yang mencakup memory management, security setting, power management, dan beberapa driver hardware.
    Kernel berperan sebaagai abstraction layer antara hardware dan keseluruhan software.
    Sebagai contoh, HTC GI dilengkapi dengan kamera. Kernel Android terdapat driver kamera yang memungkinkan pengguna mengirimkan perintah kepada hardware kamera.
  1. Android Runtime
    Lapisan setelah Kernel Linux adalah Android Runtime. Android Runtime ini berisi Core Librariesdan Dalvik Virtual Machine.
Core Libraries mencakup serangkaian inti library Java, artinya Android menyertakan satu set library-library dasar yang menyediakan sebagian besar fungsi-fungsi yang ada pada library-library dasar bahasa pemrograman Java.
Dalvik adalah Java Virtual Machine yang memberi kekuatan pada sistem Android. Dalvik VM ini di optimalkan untuk telepon seluler.
Setiap aplikasi yang berjalan pada Android berjalan pada processnya sendiri, dengan instance dari Dalvik Virtual Machine. Dalvik telah dibuat sehingga sebuah piranti yang memakainya dapat menjalankan multi Virtual Machine dengan efisienDalvik VM dapat mengeksekusi file dengan format Dalvik Executable (.dex) yang telah dioptimasi untuk menggunakan minimal memory footprint. Virtual Machine ini register-based, dan menjalankan class-class yang dicompile menggunakan compiler Java yang kemudian ditransformasi menjadi format .dex menggunakan "dx" tool yang telah disertakan.
Dalvik Virtual Machine (VM) menggunakan kernel Linux untuk menjalankan fungsi-fungsi seperti threading dan low-level memory management.
  1. Libraries
    Bertempat di level yang sama dengan Android Runtime adalah Libraries. Android menyertakan satu set library-library dalam bahasa C/C++ yang digunakan oleh berbagai komponen yang ada pada sistem Android. Kemampuan ini dapat diakses oleh programmer melewati Android application framework. Sebagai contoh Android mendukung pemutaran format audio, video, dan gambar.
    Berikut ini beberapa core library tersebut :
a.       System C library
diturunkan dari implementasi standard C system library (libc) milik BSD, dioptimasi untuk piranti embedded berbasis Linux
    1. Media Libraries
      berdasarkan PacketVideo's OpenCORE; library-library ini mendukun playback dan recording dari berbadai format audio and video populer, meliputi MPEG4, H.264, MP3, AAC, AMR, JPG, and PNG
    2. Surface Manager
      mengatur akses pada display dan lapisan composites 2D and 3D graphic dari berbagai aplikasi
    3. LibWebCore
      web browser engine modern yang mensupport Android browser maupun embeddable web view
    4. SGL
      the underlying 2D graphics engine
    5. 3D libraries
      implementasi berdasarkan OpenGL ES 1.0 APIs; library ini menggunakan hardware 3D acceleration dan highly optimized 3D software rasterizer
    6. FreeType
      bitmap dan vector font rendering
    7. SQLite
      relational database engine yang powerful dan ringan tersedia untuk semua aplikasi
  1. Application Framework
    Lapisan selanjutnya adalah application framework, yang mencakup program untuk mengatur fungsi-fungsi dasar smartphone. Application Framework merupakan serangkaian tool dasar seperti alokasi resource smartphone, aplikasi telepon, pergantian antar - proses atau program, dan pelacakan lokasi fisik telepon. Para pengembang aplikasi memiliki aplikasi penuh kepada tool-tool dasar tersebut, dan memanfaatkannya untuk menciptakan aplikasi yang lebih kompleks.
Programmer mendapatkan akses penuh untuk memanfaatkan API-API (Android Protocol Interface) yang juga digunakan core applications. Arsitektur aplikasi didesain untuk menyederhanakan pemakaian kembali komponen-komponen, setiap aplikasi dapat menunjukkan kemampuannya dan aplikasi lain dapat memakai kemampuan tersebut. Mekanisme yang sama memungkinkan pengguna mengganti komponen-komponen yang dikehendaki.
Di dalam semua aplikasi terdapat servis dan sistem yang meliputi :
    1. Satu set Views yang dapat digunakan untuk membangun aplikasi meliputi lists, grids, text boxes, buttons, dan embeddable web browser
    2. Content Providers yang memungkinkan aplikasi untuk mengakses data dari aplikasi lain (misalnya Contacts), atau untuk membagi data yang dimilikinya.
    3. Resource Manager, menyediakan akses ke non-code resources misalnya localized strings, graphics, dan layout files
    4. Notification Manager yang memungkinkan semua aplikasi untuk menampilkan custom alerts pada the status bar
    5. Activity Manager yang memanage life cycle of dari aplikasi dan menyediakan common navigation backstack
  1. Application
    Di lapisan teratas bercokol aplikasi itu sendiri. Di lapisan inilah anda menemukan fungsi-fungsi dasar smartphone seperti menelepon dan mengirim pesan singkat, menjalankan web browser, mengakses daftar kontak, dan lain-lain. Bagi rata-rata pengguna, lapisan inilah yang paling sering mereka akses. Mereka mengakses fungsi-fungsi dasar tersebut melalui user interface.
Fitur-fitur Android 
1        Application framework
mendukung pemakaian komponen-komponen yang mudah diganti dan digunakan kembali.
2        Dalvik virtual machine
dioptimasi untuk piranti mobile
3        Integrated browser
dibangun dari engine browser open source
4        Optimized graphics
didukung oleh custom 2D graphics library; 3D graphics dibangun berdasarkan OpenGL ES 1.0 specification (dukungan hardware acceleration optional)
5        SQLite
untuk penyimpanan database terstruktur
    1. Media support
      unuk mendukung berbagai audio, video, dan still image formats (MPEG4, H.264, MP3, AAC, AMR, JPG, PNG, GIF)
6.      GSM Telephony
7.      Bluetooth, EDGE, 3G, and WiFi
8.      Camera, GPS, compass, and accelerometer
9.      Rich development environment
meliputi device emulator, tools untuk debugging, memory dan performance profiling, dan plugin untuk Eclipse IDE
  Keunggulan Android
Beberapa keunggulan Android adalah :
1.      Keterbukaan
Android menyediakan akses ke fungsi dasar perangkat mobile menggunakan standar panggilan ke API. 
2.      Penghancuran perbatasan
Anda dapat menggabungkan informasi dari Internet ke dalam telepon, seperti informasi kontak, atau data pada lokasi geografis untuk mendapatkan kesempatan baru
3.      Kesamaan aplikasi
untuk Android ada perbedaan antara telepon utama aplikasi dan perangkat lunak lain.anda bahkan dapat mengubah program untuk memutar nomor, atau screen saver. 
4.      Cepat dan mudah perkembangan
dalam SDK memiliki semua yang anda butuhkan untuk membuat dan menjalankan aplikasi Android, termasuk simulator ini instrumen, dan alat debugging maju. 

Jumat, 29 April 2011

AKHLAK KEPADA ALLAH

AKHLAK KEPADA ALLAH swt

Pengertian akhlak
secara etimologis, istilah akhlak berasal dari bentuk jamak khuluk, yang berarti watak, tabiat, perangai dan budi pekerti. dari pengertian diatas, suatu perbuatan dapat disebut baik jika dalam melahirkan perbuatan-perbuatan baik tersebut dilakukan secara spontan dan tidak ada paksaan atau intervensi orang lain. disini saya memaparkan sedikit tentang akhlak kepada Allah.

Akhlak kepada Allah swt
Manusia sebagai hamba Allah sepantasnya mempunyai akhlak yang baik kepada Allah. Hanya Allah–lah yang patut disembah. Selama hidup, apa saja yang diterima dari Allah sungguh tidak dapat dihitung. Sebagaimana telah Allah firmankan dalam Qur’an surat An-nahl : 18, yang artinya “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar- benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
             Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk Tuhan sebagai khalik.
      Berkenaan dengan akhlak kepada Allah dilakukan dengan cara memuji-Nya, yakni menjadikan Tuhan sebagai satu- satunya yang menguasai dirinya. Oleh sebab itu, manusia sebagai hamba Allah mempunyai cara-cara yang tepat untuk mendekatkan diri.  Caranya adalah sebagai berikut :
1.      Mentauhidkan Allah
Yaitu dengan tidak menyekutukan-Nya kepada sesuatu apapun. 

2.      Bertaqwa kepada Allah
Maksudya adalah berusaha dengan semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan apa-apa yang telah Allah perintahkan dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya.

3.      Beribadah kepada Allah
Allah berfirman dalam Surah Al- An’am : 162 yang artinya:”Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

4.      Taubat
Sebagai seorang manusia biasa, kita juga tidak akan pernah luput dari sifat lalai dan lupa. Karena hal ini memang merupakan tabiat manusia. Oleh karena itu, ketika kita sedang terjerumus dalam kelupaan sehingga berbuat kemaksiatan, hendaklah segera bertaubat kepada-Nya.

5.       Membaca Al-Qur’an
Seseorang yang mencintai sesuatu, tentulah ia akan banyak dan sering menyebutnya. Demikian juga dengan mukmin yang mencintai Allah, tentulah ia akan selalu menyebut asma-Nya dan juga senantiasa akan membaca firman-firman-Nya.

6.      Ikhlas
Secara terminologis yang dimaksud dengan ikhlas adalah beramal semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT. Dalam bahasa populernya ikhlas adalah berbuat tanpa pamrih, hanya semata-mata karena Allah SWT.
a. Tiga unsur keikhlasan:
1.      Niat yang ikhlas ( semata-semata hanya mencari ridho Allah )
2.      Beramal dengan tulus dan sebaik-baiknya
  Setelah memiliki niat yang ikhlas, seorang muslim yang mengaku  ikhlas melakukan sesuatu harus membuktikannya dengan melakukan perbuatan itu dengan sebaik-baiknya.
3.      Pemanfaatan hasil usaha dengan tepat.
b. Keutamaan Ikhlas
      Hanya dengan ikhlas, semua amal ibadah kita akan diterima oleh Allah SWT.
7.      Khauf dan Raja’
Khauf dan Raja’ atau takut dan harap adalah sepasang sikap batin yang harus dimiliki secara seimbang oleh setiap muslim.

8.      Tawakal
       Adalah membebaskan diri dari segala kebergantungan kepada selain Allah dan menyerahkan keputusan segala sesuatunya kepadanya. Allah 
 Tawakal harus diawali dengan kerja keras dan usaha maksimal ( ikhtiar ). Tidaklah dinamai tawakal kalau hanya pasrah menunggu nasib sambil berpangku tangan tanpa melakukan apa- apa.

 Dalam berakhlak kepada Allah, adalah suatu hal yang menjadi prioritas ketika kita telah berikrar menjadi seorang muslim yaitu tidak lain beragama Islam dan bertuhankan Allah SWT.
      Ada beberapa cara untuk kita berakhlak kepada Allah SWT yang dari sini kita diharapkan bisa dan mampu menjadi seorang muslim sejati, antara lain :
1.      Mentauhidkan Allah
2.      Bertaqwa kepada Allah
3.      Beribadah kepada Allah
4.      Taubat
5.      Membaca Al- Qur’an
6.      Ikhlas
7.      Khauf dan Raja’
8.      Tawakal.

Substansi Iman Kepada Allah
a.       Titik sentral keimanan
b.      hal pokok yang mendasar seluruh ajaran islam
c.       Landasan setiap gerak langkah seorang muslim
d.      penegasan komitmen tauhid
e.       wujud keimanan kepada yang ghoib untuk membebaskan diri dari segala bentuk kemunafikan

Media mengenal esistensi Allah hingga beriman
a.       akal
manusia jika merenungkan dan memikirkan fenomena alam akan sampsi pada pengenalan esistensi Allah
b.      Naluri
dalam keadaan kritis membutuhkan Allah (QS. 10:12-22)
c.       Wahyu
berdasarkan wahyu Allah melalui para rasul, manusia vakan memperoleh informasi yang akurat tentang eksistensi Allah (QS.20:14)

Djatmika rachmat, 1996, Sistem etika Islam ( Akhlak Mulia ). Jakarta : Pustaka Panjimas.
http:\\akhlakterhadapAllah.com